Forum Studi Hukum Pendidikan (FSHP) adalah organisasi nonprofit yang didirikan pada 3 Juli 2025 sebagai ruang kajian lintas disiplin yang mempertemukan hukum, pendidikan, dan keadilan sosial. FSHP hadir dari kesadaran bahwa pendidikan yang adil dan bermartabat membutuhkan landasan hukum yang kuat, ilmiah, dan berpihak pada kemanusiaan.

Kami bertujuan untuk mengenalkan lebih luas Hukum Pendidikan sebagai disiplin ilmu baru di Indonesia, serta membangun pendekatan interdisipliner antara ilmu hukum dan pendidikan dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara maju di dunia. FSHP juga berkomitmen untuk mendorong keadilan pendidikan bagi berbagai kelompok masyarakat melalui kajian kritis, dialog terbuka, serta (menuju) advokasi berbasis data dan empati.

Selain menjadi ruang belajar, FSHP berperan sebagai wadah kolaboratif bagi berbagai elemen masyarakat, dari siswa, pendidik, mahasiswa, akademisi, praktisi, dan peminat kajian hukum pendidikan dari berbagai latar belakang. Visi kami adalah mewujudkan sistem pendidikan yang berpijak pada ilmu, keadilan, dan nurani. Sebuah pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membebaskan dan memberdayakan.